items



Kirim

Bappeda Mimika Gelar Studi Kelayakan DOB Mimika Timur, Willem Naa : "Yang Seperti Begini Ini Masyarakat Sangat Rindukan Dari Lama, Mereka Menunggu"

TIMIKA, wartamimika.com - Melanjutkan Kegiatan Seminar Pendahuluan Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang di laksanakan sebelumnya pada Selasa, (24/09/2024) lalu , Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bappeda Mimika kembali melaksanakan Seminar Pendahuluan "Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mimika Timur TA. 2024" yang di laksanakan di Aula Kantor Bappeda Mimika Jumat, (27/09/2024).

Seminar dibuka  Asisten II Setda Mimika, Willem Naa di dampingi Regina Wenda (Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pemerintahan) yang dihadiri Forkopimda dan Pimpinan OPD Kabupaten Mimika, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Papua yang dipercayakan sebagai pihak akademis yang akan melakukan penelitian kelayakan pembentukan DOB ini.

Dalam sambutan PJ bupati menyampaikan Pembentukan DOB adalah salah satu fenomena yang lazim dibanyak tempat di Indonesia. Sejak disahkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah maka pengusulan pembentukan DOB yang diajukan oleh daerah kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI. 

Dalam kurun waktu sejak disahkannya hingga saat ini, sudah ada 205 DOB yang tercatat dibentuk di Indonesia yaitu 7  Provinsi, 164 Kabupaten, dan 34 Kota. Secara ideal ada tujuan yang ingin dicapai dari pembentukan DOB itu sendiri adalah untuk meningkatkan pemerataan Pembangunan, meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, mengoptimalkan kendali dengan Wilayah yang lebih sempit, meningkatkan Dayaguna dan Hasilguna, dan juga untuk meningkatkan pembinaan kestabilan Politik dan Kesatuan Bangsa.
Suasana kegiatan saat pemaparan materi dari pihak Akademis LP2M Universitas Papua, Foto : WartaMimika
"Hadirin yang saya hormati,bagi Pemerintah Kabupaten Mimika pembentukan DOB khususnya tingkat Kabupaten adala suatu dinamika yang perlu diantisipasi, maklumnya tuntutan Masyarakat untuk memajukan DOB di Kabupaten Mimika harus dimaknai sebagai bagian dinamika demokrasidi daerah", ungkapnya.

Dalam penyelengaraan pemerintahan harus ditekankan terobosan agar rakyat bisa menikmati kehidupan yang lebih sejahtera dimana pendapatan rata-rata yang lebih tinggi, pelayanan Kesehatan dan Pendidikan yang lebih merata dan bermutu, serta partisipasi rakyat yang lebih besar dalam pembangunan di daerahnya.

"Hal ini penting saya tekankan, karena pada tahun 2009 Kementrian Dalam Negeri pernah melakukan evaluasi dan menemukan bahwa 85% DOB masih jauh dari berhasil dalam menghadirkan kesejahteraan bagi Rakyat sebagaimana yang dicita - citakan ketika DOB dibentuk", tegasnya.

Dalam kesempatannya pun Willem Naa mengigat keberhasilannya dengan keberaniannya didasari hasil pemikirannya sendiri tanpa didampingi akademisi berhasil memekarkan 133 Kampung di Kabupaten Mimika dengan mengedepankan pembangunan yang di mulai dari kapung. Pemekaran dari kampung harus dimulai dari pembangunan Balai kampung yang akan menjadi integritas awal identitas kampung itu sendiri.

"Yang seperti begini ini Masyarakat sangat rindukan dari lama, mereka yang digunung mereka yang dipantai Timur dan Barat sedang menunggu", ungkapnya.

Hal ini disampaikan Willem karena mereka yang disana memiliki wilayah penghasil yang tinggi, tetapi Masyarakat tidak diperhatikan. Oleh karena itu Willem sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pemaparan kelayakan yang telah di sampaikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Papua yang dipercayakan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengawal Studi Kelayakan ini.

Pada kesempatan wanwancara, Dr. Obadja Andris Fenetiruma, S.Ip., M.Si. selaku Dosen Fakultas Pertanian UNIPA yang menjadi bagian tim Akademis studi ini menyampaikan juga bahwa memang pemekaran itu adalah amanat UU Otsus 2 Tahun 2021 yang didorong oleh Pemerintah Pusat, tetapi pemekaran yang seperti apa. 
Dr. Obadja Andris Fenetiruma, S.Ip., M.Si. selaku Dosen Fakultas Pertanian UNIPA saat diwawancarai wartawan, Foto : WartaMimika
"UNIPA juga patut untuk mengawal  pemekaran ini dan tidak membiarkan daerah daerah melakukan pembentukan DOB begitu saja, tetapi memang harus ada Persyaratan dan Tata Cara agar DOB yang dibentuk dapat membawa kesejahteraan bagi Orang Papua", ungkapnya.

Obadja pun menambahkan,

"pertanyaan paling penting adalah DOB ini untuk siapa? Jadi kalo nanti kita mau bikin DOB baru, kita harus merencanakan dengan baik supaya Orang Papua mendapatkan manfaatnya sebesar- besarnya terutama Orang Papua yang berada di lokasi DOB itu", tambahnya.

Hasil dari studi ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif dalam pengambilan keputusan, khusunya Pemda Mimika untuk menilai apa saja yang masih kurang dan diperlukan untuk percepatan pembangunan dan pembentukan DOB Mimika tanpa menyampingkan kesejahteraan Masyarat di DOB baru itu sendiri. (HK-WM)


Berikut Foto Lainnya:


W3.CSS

Parade Foto Giat Studi Kelayakan DOB Mimika Timur


Header Ads Widget

Hubungi iklan  Hubungi iklan  Hubungi iklan