Nabire, wartamimika.com - KPU Provinsi Papua Tengah menegaskan, murni menjalankan tugas Negara tanpa berpihak pada kandidat mana pun dalam Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah di Kabupaten Puncak Jaya.
Demikian disampaikan Jennifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah saat mengklarifikasi terkait beredarnya video dengan narasi yang berisi bahwa KPU Provinsi Papua Tengah dan ‘Pengusaha Dewa’ mengintervensi suara untuk salah satu kandidat tertentu. Video tersebut beredar di media sosial sejak subuh, Senin 16 Desember 2024.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan dalam video itu merupakan bentuk penguatan lembaga dan supervisi berjenjang ke KPU setingkat di bawah KPU Provinsi Papua Tengah. Pertemuan itu dilakukan pada kemarin malam Minggu 15 Desember 2024.
“Saya, bersama Pak Marius Telenggen, Koordiv Data dan Indra Ola, Koordiv Teknis, kami melakukan penguatan lembaga sekaligus melakukan supervisi kepada teman-teman (KPU) Puncak Jaya, agar dengan tegas mengambil keputusan dalam proses tahapan pleno rekapitulasi,” ujarnya via Whattsapp Group kepada JMSI Papua Tengah.
Jennifer menegaskan tidak ada kaitannya sama sekali dengan ‘Pengusaha Dewa’ dalam kaitan money politik, seperti yang disangkakan oleh salah satu Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dalam isi video tersebut.
“Kami tidak ada hubungannya sama sekali dengan narasi yang dibangun oleh salah satu Anggota DPR Provinsi Papua Tengah atas nama Bapak Sony Geley, maupun narasi yang ditulis dalam video ini,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan, segala pelanggaran Pilkada termasuk money politic perlu dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sehingga bisa diproses hukum bila terbukti dengan bukti yang kuat.
“Kami tidak ada hubungannya dengan pengusaha besar yang disampaikan oleh beliau. Kalau memang beliau merasa ada bukti, silahkan laporkan ke Gakkumdu atau ke pihak keamanan,” pungkasnya.
Menurutnya, KPU Papua Tengah bekerja sesuai regulasi dan hanya demi kepentingan berjalan suksesnya semua tahapan Pilkada Serentak 2024 di Papua Tengah.
“Kami murni melakukan tugas Negara, rekapitulasi tingkat kabupaten. Pagi ini kami siap untuk rekapitulasi tingkat kabupaten dan akan lanjut dengan rekapitulasi tingkat provinsi,” tutupnya. (Rilis JMSI Papua Tengah)