Nabire, wartamimika.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga tingkat Provinsi.
Momen rekapitulasi tersebut dilaksanakan di Aula RRI Nabire dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah tahun 2024, Rabu (11/12/2024).
KPU Kabupaten Mimika dihadiri oleh Ketua KPU, Dete Abugau, Komisioner KPU Koordiv Hukum, Hironimus Kia Ruma, Koordiv Data dan Informasi, Budiono Muchie, Koordiv Teknis Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy dan staf lainnya.
Usai membacakan hasil rekapitulasi, kepada awak media Dete Abugau memberikan apresiasi proses rekapitulasi mulai dari tingkat bawah hingga Provinsi bejalan dengan lancar.
"Bukan Karena saya hebat, kami hebat tapi semua karena Tuhan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pihaknya menyampaikan data sesuai dengan D-hasil tingkat Kabupaten.
"Cuman sedikit tadi ada protes dari saksi (Rekapitulasi Provinsi) karena ada perbedaan DPT tapi itu bukan perbedaan. Itu hanya 2,5 persen yang ditambahkan itu yang menjadi perbedaan tapi bukan melebihi DPT atau jumlah pemilih yang ada, dan sudah berjalan sesuai dengan aturan," katanya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang membantu dalam proses jalannya Pilkada di Mimika.
"Pemerintah juga mendukung kami melalui proses pengiriman logistik, kami juga pernah mengalami kendala dari Hoya tidak bisa kembali satu Minggu baru kami bisa jemput itu karena masalah keamanan dan itu memang bantuan dari pemerintah kerjasama dengan pihak keamanan dan bisa kembali saat pleno hari terakhir dan semua berjalan baik," terangnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak TNI/Polri yang selalu menjaga keamanan selama proses Pilkada di Mimika sehingga bisa berjalan dengan aman dan tertib.
"Sekalipun ada sedikit protes, demo tapi itulah dinamika yang kami alami dan saat demo terjadi tidak ada korban. Semua berjalan dengan aman dan lancar. Semua karena dukungan penuh dari pemerintah dan keamanan," ujarnya.
Apresiasi juga mereka sampaikan kepada seluruh masyarakat Mimika karena telah menyampaikan hak suara dengan cara datang ke TPS dan menyalurkan pilihan dari hati nurani masyarakat .
"Jadi suara yang masyarakat kasih itu yang kami bawa hingga tingkat Provinsi," ujarnya.
Ia menegaskan KPU Mimika bekerja sesuai dengan aturan dan tidak memiliki kepentingan selain kepentingan rakyat.
"Jelas saya mau sampaikan bahwa kami dari KPU tidak bermain suara. Karena ada aturan disitu," ungkapnya.
Sebab kata dia, rekapan suara dilakukan berjenjang dari TPS hingga tingkat PPD, dan dari TPS sampai di tingkat PPD semua langsung diinput ke SIREKAP hasil dari pleno PPD.
"Sehingga kalau sudah masuk di Sirekap itu sudah terkunci jadi KPU ( tidak ada Rana untuk bermain suara sehingga suara yang masyarakat berikan sudah pleno di tingkat PPD dan Kabupaten itu yang sama dibacakan di Provinsi jadi tidak ada perubahan. Suara murni dari masyarakat," katanya.
Ia juga menyinggung ada oknum-oknum masyarakat meminta agar bungkus suara di beberapa distrik.
"Contohnya minta bungkus suara di Kuala Kencana, Kwamki Narama, itu kami sudah sampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada sistem bungkus," kata Dete.
Di Mimika, kata dia tidak ada sistem noken sama seperti di Nabire.
"Yang noken itu enam Kabupaten lainnya. Saya sudah sampaikan ke masyarakat dan mereka paham dan melalui penyelenggara juga hal ini telah disampaikan sehingga pemahaman masyarakat itu kita harus bangun. Kita sebagai penyelenggara memberikan edukasi kepada masyarakat itu penting," pungkasnya. (JMSI Kab. Mimika)