TIMIKA, wartamimika.com - Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Mimika Distrik Mimika Baru digelar KPU Mimika di Hotel Cartenz Timika, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (06/12/2024).
Pembacaan hasil rekapitulasi tingkat distrik Mimika Baru oleh Ketua PPD yang di saksikan langsung oleh Ketua KPU Mimika dan Anggota Pimpinan Sidang Rapat Pleno Kabupaten Mimika dan telah diterima oleh para saksi dari masing-masing Paslon provinsi maupun Kabupaten.
Dari hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah dengan jumlah surat suara 98.667 suara sah 92.884 suara tidak sah 5.783, pasangan calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, yang berjumlah 27.212 suara yang di peroleh.
Di lanjuti oleh pasangan calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tengah nomor urut 2 Natalis Tabuni dan Titus Natkime, yang berjumlah 11.027 suara yang di peroleh.
Untuk pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Tengah, nomor urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley, berjumlah 24.968 suara yang di peroleh.
Sedangkan yang terakhir pasangan calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Tengah nomor urut 4 Willem Wandik dan Aloysius Giyai, Unggul dengan jumlah suara 29.667 yang di peroleh.
Sementara itu di lanjutkan oleh Ketua PPD Distrik Kuala Kencana membacakan perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika dengan hasil rekapitulasi sebagai berikut.
Untuk pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, memperoleh jumlah 32.286 suara.
Pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau Dan Peggi Patrisia Pattipi, Unggul dengan memperoleh 28.244 suara.
Yang terakhir pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3 Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin dengan jumlah 35.968 suara.
Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini dengan jumlah surat suara 98.838 suara sah 96.498 suara tidak sah 2.340,
Usai pembacaan para anggota PPD Distrik Mimika Baru menyerahkan surat rekapitulasi kepada pihak KPU Kabupaten Mimika yang telah disahkan sebelumnya oleh peserta sidang rapat pleno. (Admin)